Blog

  • Satgas PKH Kuasai 3,4 Juta Ha Lahan, Jaksa Agung : 1,5 Juta Dititipkan ke Agrinas

    Satgas PKH Kuasai 3,4 Juta Ha Lahan, Jaksa Agung : 1,5 Juta Dititipkan ke Agrinas

    JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan alias Satgas PKH telah menguasai kembali 3,4 juta lahan terkait perkebunan sawit.

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan penguasaan kembali lahan perkebunan itu tercatat.

    “Kawasan Perkebunan, dengan cara penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 3.404.522,67 ha,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Dia menambahkan, dari total lahan yang telah dikuasai itu, Satgas PKH juga telah menitipkan total 1,5 juta hektare lahan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Menurut Burhanuddin, penyerahan terhadap perusahaan plat merah itu dilakukan secara empat tahap sejak tim penertiban ini dibentuk.

    “Dari total luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kawasan hutan seluas 1.507.591,9 ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” imbuhnya.

    Adapun, Burhanuddin juga mengemukakan masih ada 1,8 juta hektare yang masih dilakukan verifikasi untuk dititipkan kepada Agrinas pada tahun selanjutnya.

    “Dari jumlah tersebut, sisa penguasaan yang belum diserahkan seluas 1.814.632,64 ha, sedang dalam proses verifikasi untuk diserahkan pada tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” pungkas Burhanuddin.

    Parfum AXL

  • Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Merauke Papua Hari Ini 7 Oktober

    Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Merauke Papua Hari Ini 7 Oktober

    JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang Merauke, Papua.

    Menurut laporan BMKG, gempa berpusat di Timur Laut Merauke, Papua. Gempa terjadi pada pukul 00.11 WIB. BMKG juga mencatat gempa terjadi di kedalaman 55 kilometer.

    “[Gempa] 00:11:10WIB, Lok:7.96LS, 148.56BT (891 km TimurLaut MERAUKE-PAPUA), Kedlmn:55 Km,” tulis BMKG dalam akun media sosial X.

    Hingga saat ini, belum ada laporan lanjutan dari BMKG terkait dengan dampak dari gempa tersebut.

    “Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” ujar BMKG.

    Parfum AXL

  • Hanya 50 yang Kantongi PBG, MenPU Mau Evaluasi Seluruh Bangunan Ponpes di Indonesia

    Hanya 50 yang Kantongi PBG, MenPU Mau Evaluasi Seluruh Bangunan Ponpes di Indonesia

    SURABAYA – Menteri Pekerjaan Umum (MenPU), Dody Hanggodo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk melakukan evaluasi total terhadap kondisi seluruh bangunan pondok pesantren yang berdiri di Tanah Air.

    “Kita evaluasi semua pondok pesantren. Sesuai arahan presiden, semua pondok pesantren kita evaluasi pelan-pelan,” tuturnya Dody usai meninjau gedung Pondok Pesantren Al-Khoziny yang ambruk, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dirinya juga menjelaskan bahwa hanya 50 pondok pesantren di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sedangkan berdasarkan data Kementerian Agama, pada 2024/2025, total ponpes yang tercatat di Indonesia sebanyak 42.433, dan mayoritas berdiri di Pulau Jawa.

    Adapun PBG merupakan izin yang diterbitkan oleh pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dokumen ini lazim dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dody menegaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kondisi dari bangunan pondok pesantren di seluruh wilayah tanah air secara bertahap. Agar kejadian ambruknya bangunan seperti yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny, tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

    “Ya makanya itu pelan-pelan kita bereskan soal kualitas bangunan masing-masing, bersama-sama dengan pemda setempat. Kita benahi semuanya, Kemenag, Kemendagri, dan pemda setempat terlibat bersama-sama untuk membenahi semua bangunan di Ponpes, supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

    Namun, Dody enggan untuk berkomentar lebih mengenai analisis Kementerian PU terkait kondisi gedung tiga lantai Ponpes Al Khoziny yang ambruk. Ia juga tidak mengungkap pembicaraannya dengan pihak pengurus pondok pesantren yang sempat ditemuinya.

    “Hari ini saya tidak berani bicara, berkomentar lebih karena semua fokus ke search and rescue,” katanya.

    Setelah operasi pencarian dan evakuasi korban nantinya tuntas dilakukan oleh Basarnas dan sejumlah unsur terkait, Dody mengatakan pihaknya akan bicara lebih jauh. Termasuk mengenai rencana rehabilitasi gedung tersebut ke depannya.

    “Kalau kami itu kan nanti setelah Kepala Basarnas mengerjakan tugasnya [evakuasi], baru kami urusan berikutnya. Saya yang membangun dan sebagainya, tapi sekarang posisinya search and rescue,” pungkasnya.

    Parfum AXL

  • Kejagung Periksa Direktur Google Indonesia di Kasus Chromebook

    Kejagung Periksa Direktur Google Indonesia di Kasus Chromebook

    JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebelas saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan satu dari sebelas saksi itu adalah pihak Google Indonesia berinisial PRA.

    “Penyidik telah memeriksa PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan tertulis.

    Kemudian, Anang juga mengungkap penyidik telah memeriksa DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa; APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020; dan SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.

    Selanjutnya, GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa; CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024; dan INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.

    Selain itu, WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024; MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020; TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021; HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022 juga turut diperiksa.

    Namun, Anang tidak menjelaskan pemeriksaan tersebut secara detail. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ada.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Satu dari empat tersangka itu adalah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.

    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

    Parfum AXL

  • Polisi Didesak Proses Pidana Kasus @Bjorkanesiaaa Sesuai UU PDP

    Polisi Didesak Proses Pidana Kasus @Bjorkanesiaaa Sesuai UU PDP

    JAKARTA— Pemerhati Kebijakan Digital sekaligus Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar menegaskan penanganan kasus akun @Bjorkanesiaaa harus dilakukan melalui mekanisme tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Menurutnya, polemik mengenai keaslian akun tersebut tidak menjadi hal yang penting dalam konteks penegakan hukum siber.

    “Dalam ruang digital yang menghormati anonimitas dan pseudonimitas, siapa pun berhak menggunakan identitas apa pun. Tidak dikenal pembedaan antara asli [orisinal] dan palsu [salinan],“ kata Wahyudi dalam keterangan resmi.

    Dia menjelaskan, perbedaan antara akun asli dan palsu hanya relevan pada dokumen atau informasi elektronik yang membutuhkan otentikasi dari pihak berwenang, atau untuk akun yang digunakan mengakses layanan tertentu yang memerlukan verifikasi dari penyedia platform.

    Dalam hal ini, lanjut Wahyudi akun @Bjorkanesiaaa menjadi instrumen untuk melakukan tindak kejahatan, sehingga memperdebatkan keasliannya menjadi tidak relevan.

    “Artinya, sepanjang terdapat fakta dan bukti bahwa akun tersebut diduga melakukan suatu tindak pidana, maka sudah seharusnya penegakan hukum pidana dilakukan,” kata Wahyudi.

    Wahyudi menyoroti sejak disahkannya UU PDP pada Oktober 2022, kasus-kasus pelanggaran data pribadi terus bermunculan. Namun, dari berbagai kasus tersebut, banyak yang tidak diselesaikan melalui proses hukum yang akuntabel, sehingga kasus serupa terus berulang tanpa kejelasan mengenai pelaku maupun motifnya.

    Akibatnya, korban sebagai subjek data pribadi tidak mendapatkan akses terhadap ganti rugi atau pemulihan sebagaimana mestinya.

    Dia juga menilai kondisi ini semakin berlarut karena hingga kini pemerintah belum merampungkan pembentukan peraturan pemerintah sebagai turunan UU PDP serta otoritas pelindungan data pribadi (PDP Authority), yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan standar kepatuhan.

    “Dalam hukum Indonesia, penegakan hukum pidana menjadi salah satu mekanisme penyelesaian yang disediakan oleh undang-undang ketika terjadi pelanggaran [kejahatan] pelindungan data pribadi,” katanya.

    Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan selain mekanisme hukum pidana, UU PDP juga menyediakan jalur administratif bagi pelanggaran kepatuhan dan jalur perdata sebagai sarana penyelesaian sengketa untuk memperoleh ganti kerugian.

    Dia menegaskan ketentuan pidana dalam UU PDP berlaku terhadap setiap orang, baik perseorangan (natural person) maupun korporasi. Dalam penjelasannya, Wahyudi memaparkan UU PDP memuat ancaman sanksi berat bagi pelaku kejahatan data pribadi.

    Antara lain, pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar bagi pihak yang secara melawan hukum memperoleh, mengumpulkan, atau menggunakan data pribadi milik orang lain untuk keuntungan pribadi. Sedangkan pelaku yang membuat atau memalsukan data pribadi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

    Dia menambahkan, unsur pidana dalam UU PDP juga berkaitan dengan pelanggaran terhadap keamanan informasi termasuk kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang substansinya serupa dengan sejumlah delik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

    Bahkan, khusus untuk penyalahgunaan data pribadi kependudukan, Pasal 95 UU Administrasi Kependudukan juga memuat ancaman pidana dan denda.

    “Dengan pengaturan pidana tersebut di atas, kaitannya dengan kasus yang melibatkan akun @Bjorkanesiaaa, sepanjang terdapat bukti permulaan yang cukup yang mengarahkan pada adanya dugaan unsur tindak pidana, maka sudah seyogyanya penegakan hukum pidana dilakukan,” ujarnya.

    Dia mencontohkan, jika akun tersebut terbukti melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, maka ketentuan Pasal 65 ayat (1) jo. Pasal 67 ayat (1) UU PDP dapat dijadikan rujukan dalam proses penegakan hukumnya. Wahyudi juga menyoroti ketentuan Pasal 69 UU PDP yang memungkinkan dijatuhkannya pidana tambahan berupa perampasan harta kekayaan hasil tindak pidana dan/atau kewajiban membayar ganti kerugian.

    “Artinya, dengan mekanisme ini, korba khususnya subjek data pribadi yang dirugikan oleh pelaku juga dapat mengajukan restitusi untuk mendapatkan akses ganti kerugian [pemulihan] bersamaan dengan proses penegakan hukum pidananya,” katanya.

    Menurut Wahyudi, penanganan kasus dugaan pelanggaran data pribadi yang melibatkan akun @Bjorkanesiaaa akan menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum pelindungan data pribadi, terutama melalui jalur pidana. Menjelang tiga tahun berlakunya UU PDP pada 17 Oktober mendatang, sejatinya telah ada sejumlah kasus serupa yang diproses hukum dengan pola dan karakter berbeda-beda, bahkan beberapa di antaranya telah berkekuatan hukum tetap.

    Namun, kasus ini dinilai menarik perhatian publik karena diduga melibatkan rangkaian pelanggaran yang kompleks, mulai dari pengumpulan hingga pembukaan data pribadi secara melawan hukum.

    “Selain itu, kasus ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi korban [subjek data pribadi] untuk mendapatkan ganti kerugian [pemulihan] melalui mekanisme penegakan hukum pidana, sembari menunggu implementasi standar kepatuhan dan pembentukan otoritas pelindungan data pribadi,” pungkas Wahyudi.

    Parfum AXL

  • Santri Ikut Ngecor Pesantren, Ini Tanggapan Menteri PU

    Santri Ikut Ngecor Pesantren, Ini Tanggapan Menteri PU

    SURABAYA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga turut angkat suara mengenai tradisi dari para santri yang diduga ikut dilibatkan dalam proses pembangunan di lingkungan pondok pesantren.

    Dugaan tersebut muncul dan ramai sehingga menjadi sorotan publik, setelah kejadian ambruknya gedung musala Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur silam.

    “Belum, jangan bilang begitu. Nggak boleh boleh ngomong begitu lah. Ini kan santri, dari santri, untuk santri. Konsepnya kan itu,” ucap Dody seusai meninjau lokasi kejadian.

    Terdapat kabar bahwa para santri di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo diduga dilibatkan dalam proses pengecoran lantai atap gedung. Namun, Dody tak mau berkomentar lebih tentang hal itu. Menurutnya, pembangunan pesantren memang berasal dari santri dan untuk santri.

    “Pondok pesantren kan dibikin dari santri, untuk santri. Jadi nggak bisa bilang [anak] di bawah umur [dilibatkan] segala macam,” sebut Dody.

    Meski begitu, Dody menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan audit terhadap gedung-gedung pondok pesantren di seluruh penjuru tanah air. Supaya kejadian yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo tidak terulang kembali.

    “Nanti secara bertahap kita akan lakukan perbaikan sana-sini, agar kejadian ini pokoknya tidak terulang lagi,” pungkasnya.

    Parfum AXL

  • Cara Daftar dan Buat Akun Magang Kemnaker 2025 dari HP

    Cara Daftar dan Buat Akun Magang Kemnaker 2025 dari HP

    JAKARTA – Berikut cara daftar magang Kemnaker 2025 bagi lulusan D3, sarjana atau fresh graduate. Saat ini, ada 726 perusahaan yang membuka lowongan magang nasional 2025 dengan upah yang bagus.

    Mahasiswa yang baru lulus sarjana bisa mendaftarkan diri untuk ikut program magang nasional Kemnaker 2025 di daerah masing-masing. Peserta magang juga akan mendapatkan upah setara upah minimum provinsi (UMP) dan sertifikat dari perusahaan tempat magang.

    Cara daftar magang Kemnaker 2025:

    1. Bukalah situs
    2. Bila Anda belum memiliki akun, maka pilih membuat akun baru
    3. Sediakan KTP dan isilah NIK. Jangan sampai salah dalam mengisi NIK dan cek ulang Kembali
    4. Masukkan nama lengkap dan masukkan no HP
    5. OTP akan masuk ke no HP yang terdaftar
    6. Kemudian lengkapi data pribadi, ijazah, keahlian, sertifikat yang pernah dimiliki, dan CV
    7. Pilihlah lowongan magang dan ajukan lamaran
    8. Tunggu proses seleksi dari tim Kemnaker dan perusahaan terkait

    Tips agar lolos seleksi Magang Nasional Kemnaker

    1. Pastikan data yang dikirim tidak salah
    2. Buatlah CV professional dan tidak bertele-tele, sesuaikan dengan posisi magang yang diinginkan
    3. Lengkapi data profil SIAPKerja dan valid
    4. Pilih jurusan yang relevan
    5. Pantau dashboard akun MagangHub Kemnaker

    Syarat Daftar MagangHub Kemnaker 2025

    Sebelum calon peserta magang nasional Kemnaker mendaftar di maganghub.kemnaker.go.id, maka lengkapilah syarat di bawah ini

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK aktif

    2. Lulusan D3, D4, atau S1 maksimal 1 tahun setelah kelulusan

    3. Perguruan tinggi asal sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan

    4. Siapkan dokumen: KTP, ijazah, transkrip nilai, dan CV

    Jadwal Magang Kemnaker 2025

    Berikut jadwal resmi pendaftaran program magang Kemnaker tahun 2025:

    1-7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan yang membuka program magang. Saat ini, ada 726 perusahaan yang membuka lowongan magang di seluruh Indonesia.

    7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang melalui situs maganghub.kemnaker.go.id

    13-14 Oktober 2025: Proses seleksi dan pengumuman peserta magang nasional Kemnaker yang lolos.

    15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan program magang di perusahaan atau instansi yang telah ditentukan.

    Parfum AXL

  • 27 Perwira Polri Naik Pangkat, 4 Anggota jadi Resmi Sandang Bintang 3

    27 Perwira Polri Naik Pangkat, 4 Anggota jadi Resmi Sandang Bintang 3

    JAKARTA — Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri telah mengalami kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan empat dari 27 Pati Polri itu telah resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    “Empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis.

    Sandi merincikan empat Pati Polri yang resmi menjadi jenderal bintang tiga itu adalah Komjen Ramdani Hidayat menjabat sebagai Dankorbrimob Polri.

    Selanjutnya, Komjen Yuda Gustawan menjabat sebagai Kabaintelkam Polri; Komjen Yudhiawan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI; dan Komjen Dwiyono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Kemudian, kenaikan pangkat Inspektur Jenderal juga telah diberikan kepada 8 personel, tiga di antaranya Irjen Pol Reza Arief Dewan sebagai Wadankorbrimob Polri; Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna sebagai Wakabaintelkam Polri; dan Irjen Ahmad Ramadhan sebagai Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri.

    Sementara itu, 15 Pati Polri lainnya yang menerima kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol salah satunya adalah Ade Safri Simanjuntak selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri.

    Melalui kenaikan pangkat ini, 27 Pati Polri itu diharapkan bisa terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.

    “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

    Parfum AXL

  • Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    JAKARTA – Polisi telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018, salah satunya adik Jusuf Kalla.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyatakan satu dari empat tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar. Tiga lainnya adalah Direktur PT BRN Halim Kalla (HK) atau adik Jusuf Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Polisi mencatatkan bahwa mantan Dirut PLN berinisial FM sebagai tersanka. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu.

    “Kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK [adik Jusuf Kalla], RR, dan juga pihak lainnya,” ujar Cahyono di Mabes Polri.

    Simak fakta-fakta kasus korupsi PLTU yang melibatkan adik Jusuf Kalla:

    1. Awal Mula Kasus PLTU

    Kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

    Polisi mencatatkan bahwa sejak awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Selanjutnya, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

    2. Pengalihan dan Pemberian Imbalan

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Kemudian, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. “Untuk kerugian keuangan negaranya ini sekitar 62.410.523 USD dan Rp323.199.898.518,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    3. Profil pengusaha Halim Kalla

    Halim Kalla adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN. “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Totok menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat.

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    4. Penerus Grup Kalla

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group.

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

    Parfum AXL

  • Wapres Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Ibu Karlinah Umar Wirahadikusumah

    Wapres Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Ibu Karlinah Umar Wirahadikusumah

    Jakarta — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemimpin upacara pemakaman Istri Wakil Presiden ke-4 Ibu Karlinah Umar Wirahadikusumah di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan.

    Upacara secara militer tersebut dimulai sekitar pukul 13.45 WIB dengan laporan Komandan Upacara Letkol CPM Safiq kepada Wapres selaku Inspektur Upacara.

    Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat almarhumah yang dikenal sebagai sosok pendamping setia, penuh keteladanan, dan memiliki peran besar dalam mendukung pengabdian almarhum Umar Wirahadikusumah kepada bangsa dan negara.

    Selanjutnya, Gibran pun membacakan apel persada dan melakukan penimbunan tanah di liang lahat secara simbolis.

    “Apel persada, saya Wakil Presiden Republik Indonesia, atas nama negara bangsa dan Tentara Nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan ke Persada Ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa, nama Karlinah Umar Wirahadikusumah,” tutur Gibran di TMP Kalibata Jakarta.

    Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas nama negara, bangsa, dan TNI, Gibran pun  meletakkan karangan bunga di atas pusara almarhumah.

    Dalam prosesi tersebut, tidak lupa Gibran menyerahkan bendera Merah Putih kepada putri almarhumah, Nila Shanti. Berlangsung dengan khidmat dan penuh penghargaan, upacara selesai sekitar pukul 14.25 WIB.

    “Semoga jalan dharma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Gibran.

    Sebelumnya, Almarhumah Karlinah Umar Wirahadikusumah wafat di Jakarta Pusat karena sakit. Beliau lahir di Bandung pada 30 Juli 1930 dan berpulang dalam usia 95 tahun.

    Turut hadir dalam upacara pemakaman, antara lain Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, serta sejumlah pejabat negara lainnya.

    Parfum AXL