Polisi Didesak Proses Pidana Kasus @Bjorkanesiaaa Sesuai UU PDP
JAKARTA— Pemerhati Kebijakan Digital sekaligus Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar menegaskan penanganan kasus akun @Bjorkanesiaaa harus dilakukan melalui mekanisme tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, polemik mengenai keaslian akun…
Baca Lebih Lanjut